Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031 dapat dibaca bukan sekadar sebagai pergantian kepemimpinan, tetapi sebagai momentum untuk menghidupkan kembali salah satu DNA awal Nahdlatul Ulama: kemandirian ekonomi umat.
Gus Kikin merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus cicit pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari. Perjalanan hidupnya juga bersentuhan dengan dunia profesional dan usaha. Kombinasi pengalaman pesantren dan bisnis tersebut menjadi modal menarik bagi NU dalam memperkuat agenda ekonomi dan investasi Nahdliyin.
Semangat ekonomi bukan sesuatu yang asing dalam sejarah NU. Bahkan sebelum NU berdiri pada 1926, para ulama pesantren telah menggagas Nahdlatut Tujjar atau Kebangkitan Para Saudagar. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa dakwah, pendidikan, perjuangan umat, dan kemandirian ekonomi sejak awal merupakan bagian yang saling berkaitan.
Jejak itu juga terlihat pada sosok Hasan Gipo, Ketua Tanfidziyah NU pertama, yang dikenal sebagai saudagar dan pengusaha. Sejarah tersebut memperlihatkan bahwa kiai, saudagar, dan perjuangan umat bukanlah tiga dunia yang terpisah.
Penempatan kembali Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari sebagai salah satu pedoman NU memasuki abad kedua juga memiliki relevansi bagi pembangunan ekonomi umat. Qanun Asasi memang bukan kitab ekonomi, tetapi spirit persatuan, kebersamaan, dan saling menguatkan mempunyai arti penting dalam membangun kekuatan ekonomi.
Kekuatan ekonomi tidak hanya lahir dari modal finansial. Ia juga tumbuh dari jamaah yang terorganisasi, kepercayaan, jaringan, dan kemampuan bekerja bersama. NU telah memiliki modal sosial yang sangat besar melalui jamaah dan jaringan kelembagaannya.
Abad pertama NU telah membangun social power melalui jaringan jamaah yang luas. Memasuki abad kedua, tantangannya adalah bagaimana kekuatan sosial tersebut ditransformasikan menjadi economic power dan selanjutnya menjadi investment power untuk kemaslahatan umat.
NU mempunyai pesantren, lembaga pendidikan dan kesehatan, UMKM, pengusaha, jaringan jamaah, pasar, serta berbagai aset sosial dan wakaf. Apabila seluruh kekuatan tersebut dapat dihubungkan menjadi sebuah ekosistem ekonomi yang profesional, dampaknya terhadap kesejahteraan umat dapat menjadi sangat besar.
Wakaf produktif dan Wakaf Uang dapat mengambil peran strategis sebagai social capital umat. Pokok wakaf dijaga dan dikembangkan secara profesional, sementara hasil pengelolaannya dapat digunakan secara berkelanjutan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan UMKM, dan berbagai kemaslahatan lintas generasi.
Dalam perspektif ini, wakaf bukan hanya aktivitas filantropi. Wakaf dapat menjadi bagian dari arsitektur ekonomi umat yang menghubungkan kekuatan jamaah dengan investasi produktif dan pembangunan sosial jangka panjang.
Kebangkitan ekonomi NU juga dapat berjalan beriringan dengan kekuatan ekonomi Muhammadiyah. Muhammadiyah memiliki jaringan amal usaha yang kuat, sedangkan NU mempunyai pesantren, jamaah, saudagar, serta ekonomi rakyat yang tumbuh secara organik. Keduanya dapat menjadi dua kekuatan ekonomi umat yang saling melengkapi.
Kepemimpinan Gus Kikin karena itu dapat menjadi momentum menghidupkan kembali semangat Nahdlatut Tujjar dalam konteks abad ke-21. Tantangannya bukan sekadar membesarkan organisasi, tetapi mengubah besarnya jamaah menjadi kekuatan ekonomi, investasi, dan kemaslahatan.
NU memasuki abad kedua dengan modal sosial yang sangat besar. Jika social power tersebut mampu ditransformasikan menjadi economic power dan investment power yang dikelola secara amanah dan profesional, NU tidak hanya memperkuat kemandirian ekonomi Nahdliyin, tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam membangun peradaban Indonesia.