Panjang antrean haji sering dipahami sekadar sebagai persoalan kuota, tetapi menurut fenomena terbaru yang diulas oleh RM.id, hal ini juga mencerminkan struktur tata kelola dana haji yang belum optimal.
Solusi untuk memangkas antrean bukan hanya soal penyesuaian kebijakan kuota, tetapi juga tentang bagaimana dana haji dikelola secara kelembagaan, inklusif, dan bertanggung jawab agar mampu memenuhi kebutuhan jamaah secara efisien dan adil.
Optimalisasi investasi, manajemen likuiditas, serta transparansi dalam penggunaan dana menjadi kunci utama untuk mempercepat pelayanan haji tanpa mengorbankan prinsip tata kelola publik yang baik.
Perbaikan kelembagaan ini bertujuan bukan sekadar memperpendek daftar tunggu, tetapi juga menciptakan sistem yang berkelanjutan dan dapat diandalkan oleh generasi jamaah masa depan.
Sumber asli:
Baca versi lengkap di RM.id