Dr. A. Iskandar Zulkarnain merupakan akademisi-praktisi dengan perjalanan karier lebih dari 35 tahun yang melintasi berbagai sektor, mulai dari perbankan, BUMN, investasi, ekonomi dan keuangan syariah, pengelolaan keuangan haji, hingga teknologi finansial dan kecerdasan buatan.
Perjalanan profesionalnya berawal dari industri perbankan yang dijalaninya selama lebih dari 15 tahun. Pada 2007, ia kemudian memasuki lingkungan BUMN dengan bergabung di PT Balai Pustaka (Persero). Bermula sebagai Direktur Keuangan, tanggung jawabnya berkembang mencakup transformasi perusahaan, operasional, sumber daya manusia, dan strategi bisnis hingga 2013.
Pada periode yang sama, keterlibatannya dalam ekonomi syariah juga semakin kuat. Dalam kapasitasnya sebagai Dewan Eksekutif Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), ia terlibat dalam Gerakan Ekonomi Syariah atau GRES! yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013.
Ia juga turut terlibat dalam FGD “Menanti Bank BUMN Syariah”. Delapan tahun kemudian, gagasan konsolidasi tersebut menemukan bentuk melalui penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia pada 2021.
Setelah menjadi Direktur Utama PT Bali Investasi Global pada 2013–2017, perjalanan kariernya memasuki fase baru. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2017, Iskandar ditetapkan sebagai Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2017–2022 sekaligus menjalankan fungsi Chief Investment Officer (CIO).
Ia bergabung pada fase awal pembentukan BPKH, ketika institusi, sistem, tata kelola, dan fungsi investasi lembaga tersebut masih dalam proses pembangunan. Selama lima tahun di BPKH, ia terlibat dalam fase penting pengembangan pengelolaan keuangan haji. Ketika masa tugasnya berakhir pada 2022, dana kelolaan BPKH berada di kisaran Rp166 triliun.
Salah satu fase penting pada periode tersebut adalah masuknya BPKH sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat Indonesia. Keputusan tersebut ditempatkan dalam perspektif investasi institusional, bukan sebagai tindakan filantropi atau bailout.
Penggunaan dana yang membawa amanah publik menuntut proses tata kelola yang kuat, mulai dari uji tuntas, penilaian risiko, aspek legal dan syariah, hingga pertimbangan mengenai potensi nilai ekonomi investasi.
Dalam pengelolaan dana haji, perhatian juga diberikan pada keseimbangan antara biaya penyelenggaraan haji, kontribusi jamaah yang berangkat, hasil investasi, serta hak jamaah yang masih berada dalam antrean. Nilai manfaat bukan sumber dana tanpa batas sehingga keberlanjutan dan keadilan antargenerasi menjadi bagian penting dalam pengelolaannya.
Setelah menyelesaikan masa tugas di BPKH pada 2022, Iskandar memperluas kiprahnya ke sektor teknologi. Sejak 2023, ia menjabat Komisaris Independen PT Cloudun Technology Indonesia yang antara lain mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan dan analitik untuk alternative credit scoring.
Dalam penggunaan AI di industri keuangan, ia menekankan pentingnya persetujuan pengguna, privasi, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Kemampuan teknologi untuk memperoleh data tidak dengan sendirinya berarti seluruh data tersebut secara etis boleh digunakan.
Ia juga mendorong penggunaan explainable AI, khususnya dalam industri keuangan, agar keputusan yang dihasilkan teknologi tetap dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
Lintasan berikutnya membawa Iskandar pada pengembangan Wakaf Uang melalui Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia. Fokusnya tidak semata-mata pada besarnya penghimpunan, tetapi pada pembangunan ekosistem yang memungkinkan masyarakat berwakaf dengan mudah, termasuk melalui kanal digital, nominal kecil, dan secara berkala.
Pendekatan tersebut mendorong transformasi dari wakaf yang bersifat episodik menuju retail and recurring waqf. Tantangannya mencakup literasi, kapasitas nazhir, digitalisasi, tata kelola, dan kepercayaan masyarakat.
Berbeda dengan dana haji yang mempunyai kebutuhan likuiditas untuk penyelenggaraan ibadah, wakaf memiliki horizon lintas generasi. Pokok wakaf harus dijaga, sedangkan manfaat kepada masyarakat berasal dari hasil pengembangannya.
Pengalaman profesional tersebut juga dituangkan dalam sejumlah buku. Di antaranya adalah Dua Dekade Ekonomi Syariah, Ayo Haji Muda, Mengelola Dana Haji, serta Bank Muamalat Reborn yang diterbitkan pada 2022 dengan pengantar Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Perjalanan panjang tersebut dirangkum Iskandar dalam empat fase: Learn, Build, Lead, dan Impact. Learn merupakan fase membangun pengetahuan dan kompetensi; Build adalah tahap membangun sistem dan organisasi; Lead berkaitan dengan kepemimpinan; sedangkan Impact merupakan fase ketika pengalaman dan pengetahuan diarahkan untuk memberikan dampak yang lebih luas.
Di tengah perkembangan kecerdasan buatan, ia juga mendorong generasi muda agar tidak bersaing dengan AI dalam pekerjaan yang dapat dilakukan mesin secara lebih cepat. AI justru perlu dimanfaatkan untuk memperbesar kemampuan manusia, sementara kompetensi seperti pertimbangan, integritas, kreativitas, kepemimpinan, empati, kemampuan beradaptasi, dan keberanian mengambil keputusan akan semakin bernilai.