RUU P2SK dan Masa Depan Perbankan Syariah

Oleh A. Iskandar Zulkarnain

RUU P2SK membawa perubahan besar dalam arsitektur regulasi sektor keuangan, termasuk bagi perbankan syariah.

Regulasi ini membuka peluang konsolidasi, penguatan permodalan, dan penataan ulang tata kelola agar bank syariah lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Namun, transformasi ini harus dijaga agar tidak menggerus misi sosial dan karakter keadilan yang menjadi fondasi keuangan syariah.

Karena itu, RUU P2SK perlu diposisikan bukan sekadar sebagai instrumen deregulasi, melainkan sebagai alat reformasi kelembagaan.

Sumber asli:
Baca versi lengkap di Bisnis.com

← Kembali ke Insight