Iskandar Zulkarnain menyoroti bagaimana pinjol dan paylater yang tidak terkendali dapat mengganggu catatan kredit, terutama ketika status pembayaran tercermin dalam SLIK, dan pada akhirnya menghambat akses pembiayaan produktif seperti KPR rumah pertama.
Masalahnya sering bukan pada niat, melainkan pada pola, cicilan kecil yang terlihat ringan dapat menumpuk, ditambah bunga dan denda, sehingga menekan arus kas. Ketika terjadi keterlambatan, riwayat itu menjadi sinyal risiko bagi lembaga keuangan dan kelayakan kredit melemah pada saat yang paling dibutuhkan.
Dalam konteks literasi keuangan, isu ini bukan sekadar “gaya hidup”, melainkan disiplin pengelolaan utang dan prioritas finansial, menjaga rasio cicilan tetap sehat, serta memastikan kewajiban dibayar tepat waktu sebelum mengajukan pembiayaan rumah.