Iskandar Zulkarnain memandang dana haji bukan sekadar dana titipan untuk keberangkatan, melainkan instrumen strategis yang dapat memperkuat posisi diplomasi dan kedaulatan ekonomi negara.
Dengan skala dana yang besar dan karakter pengelolaan jangka panjang, dana haji berpotensi menjadi pengungkit kerja sama internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem layanan haji global.
Namun potensi strategis itu mensyaratkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang, agar manfaatnya nyata dan selaras dengan amanah jamaah.
Versi asli artikel ini dapat dibaca di:
Baca di RM.id